

Makassar – Gowainfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026. Operasi akan dimulai besok, Senin pada tanggal 26 Oktober 2026.
Kegiatan penertiban ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Informasi pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Polrestabes Makassar, Sabtu (24/10/2026).
Dalam pengumumannya, Polrestabes Makassar menegaskan operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengoptimalkan penegakan hukum secara elektronik (ETLE), serta mewujudkan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” tulis akun resmi Polrestabes Makassar.
Pada operasi kali ini, polisi akan mengedepankan penindakan berbasis ETLE atau tilang elektronik. Artinya, pelanggaran akan terekam kamera dan pengendara tidak bisa mengelak meski tidak ada petugas di lapangan.
Terdapat 9 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi incaran petugas di lapangan:
1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
2. Tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt)
3. Menggunakan handphone saat berkendara
4. Melawan arus lalu lintas
5. Berkendara di bawah umur atau tanpa SIM
6. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
8. Berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua
9. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat di Kota Makassar dan sekitarnya, untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.
Masyarakat diminta untuk memeriksa kembali kelengkapan kendaraan seperti helm SNI, SIM, STNK, sabuk pengaman, hingga plat nomor sebelum bepergian, serta tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
(Tim/Red)



Tidak ada komentar