Diduga Habisi Nyawa Istri di Gowa Sebelum Akhiri Hidupnya dengan Membakar Dirinya 

2 menit membaca View : 44
M.Rijalul
Berita, Daerah, Gowa, Hukum, Kriminal - 05 Okt 2026

Gowa – Gowainfo.com – Peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Seorang perempuan berinisial SDT (34) ditemukan meninggal dunia di rumahnya setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, ADP (44), Senin (5/10/2026).

Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita. Korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan benda tajam hingga menyebabkan sejumlah luka pada tubuhnya.

Setelah kejadian tersebut, suami korban juga ditemukan dalam kondisi kritis di dalam rumah. Polisi menyebut pria tersebut diduga mengakhiri hidupnya setelah melakukan tindakan terhadap istrinya.

Informasi awal menyebut warga sempat mendengar suara meminta pertolongan dari dalam rumah. Warga kemudian mendatangi lokasi dan berupaya masuk ke rumah untuk memastikan kondisi penghuni.

Petugas bersama warga kemudian melakukan penanganan di lokasi. Kedua korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk proses lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami sejumlah luka tusukan di beberapa bagian tubuh, di antaranya dada, punggung dan lengan. Setelah dievakuasi, kondisi korban kemudian diperiksa oleh tim Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sekitar 27 luka pada tubuh korban.

Hingga saat ini, motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap kejadian tersebut.

Kapolsek Somba Opu membenarkan bahwa kedua orang tersebut ditemukan telah meninggal dunia. Kasus ini masih ditangani kepolisian untuk mengungkap secara lengkap penyebab dan rangkaian peristiwa yang terjadi.

 

(Tim/Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polri Index